14 February 2014

KEPASRAHAN




 KEPASRAHAN
Oleh : Arief B. Iskandar

              Islam  (dari akar kata aslama) ,secara bahasa sering diartikan dengan kepasrahan. Islam juga bermakna tunduk (khudhu) dan patuh  (inqiyad) karena itu , tidak ada islam tanpa ada kepasrahan, ketundukan  dan kepatuhan.

             Ciri utama keislaman seseorang tentu saja adalah kepasrahan , ketundukan dan keptuhannya pada syariah islam. Ini antara lain tercermin dari firman Allah Swt. Yang artinya :”Demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerimanya dengan penuh kepasrahan/ketundukan /kepatuhan.”(QS. An-Nisa ayat 65).

             Ciri utama keislaman seseorang juga tercermin dari kesediaannya untuk menerima dan mengikuti apa saja yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sebagaimana sabdanya  yang artinya : “Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah beriman sesorang diantara kamu hingga hawa nafsunya tunduk  (dengan penuh kepasrahan) pada apa yang aku bawa. (HR.Muslim).

             Firman Allah dan sabda Nabi Saw dinatas secara jelas dan tegas menolak keberimanan/keberislaman seseorang Muslim yang tidak menunjukan kepasrahan, ketundukan dan kepatuhannya secara total kepada hukum-hukum Allah atau apa saja yang di bawa oleh Rasul-Nya. Dalam kehidupan keseharian seseorang Muslim, sikap pasrah,tunduk dan patuh ini biasanya sangat tampak pada berbagai ritual ibadah yang dilakukannya. Salah satunya adalah dalam ritual Ibadah haji, yang dijalankan oleh para jamaadan  haji di Tanah Suci. Sebagaimana halnya sholat dan ibadah-ibadah ritual lainnya, ibadah haji sesungguhnya mengajarkan satu hal ; kepasrahan,ketundukan dan kepatuhan secara total kepada Allah Swt.
Bagaimana tidak ?

             Seorang Muslim yang mungkin di negerinya terbiasa berpakaian mahal dan warna-warni dengan berbagai model, saat berhaji di Tanah Suci dia rela dan pasrah untuk hanya mengenakan pakaia ihram yang serba putih, sederhana dan bahkan tidak berjahit. Ia juga yang di negerinya mungkin terbiasa berkendaraan mewah dan ber-AC, saat berhaji rela dan pasrah untuk berjalan kaki atau berlari-lari ketika tawaf atau sa`i di atas padang pasir yang sangat panas dan di bawah terik matahari yang menyengit. Ia juga yang mungkin terbiasa hidup serba nyaman dan tenang,rela dan pasrah untuk ikut berdesak-desakan dengan jamaah haji lainnya saat melempar jumrah atau sekedar untuk mencium Hajar Aswad.

             Berkaitan dengan “mencium” Hajar Aswad ini Umar bin al-Khaththab pernah berkata,”Kamu ini (Hajar Aswad) hanyalah sebongkah batu hitam. Andai saja aku tidak melihat Rasulullah saw melakukannya, aku tidak akan melakukannya.

             Demikianlah kata-kata Umar ra, ini bukan menunjukan keengganan untuk mencium Hajar Aswad, tetapi justru menunjukan kepasrahan,ketundukan dan kepatuhannya pada apa yang memang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Sikap ini pula yang ditunjukan oleh setiap jamaah haji di Tanah Suci; mereka tidak pernah memprotes atau membenci bagian ritual haji manapun yang memang disyaratkan oleh Allah dan Rasul-Nya, meskipun mungkin terasa memberatkan serta memerlukan perjuangan  dan banyak pengorbanan. Bahkan mereka sangat ingin`menyempurnakan`perjuangan dan pengorbanan tersebut. Mereka sangat berhati-hati dalam menjalankan ritual haji, dengan cara melaksanakan seluruh rukun haji sebaik mungkin, karena khawatir hajinya tidak diterima Allah SWT atau mabrur. Semua ini tentu saja mencerminkan kepasrahan ,ketundukan dan kepatuhan total mereka pada hukum-hukum Allah, yang terkait dengan ibadah haji.

             Sayang sikap yang sama sering tidak muncul ketika mereka berhadapan pada hukum-hukum Allah yang lain. Mengapa. Misalnya, mereka tidak bersikap pasrah,tunduk dan patuh pada hukum Allah yang mewajibkan  jihad untuk memerangi orang-orang kafir ? Mengapa mereka sering berat hati dan merasa masygul saat mendapati bahwa jihad secara syar`i bermakna qital (perang) ? Mengapa mereka lebih suka jika jihad sekedar dimaknai secara bahasa saja, yakni bersungguh-sungguh ? Mengapa mereka tidak rela terhadap hukum Allah tentang kebolehan para suami untuk berpolligami; bahkan terkesan `membencinya`? Sebaliknya mengapa mereka begitu `pasrah` terhadap maraknya kasus pornografi,pornoaksi,perselingkuhan dan perzinahan yang nyata-nyata diharamkan oleh Allah ? Mengapa mereka masih tidak mau diatur oleh syariat Islam yang notabene hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka ? Mengapa mereka terkesan benci jika hukum islam diberlakukan oleh negara ?

             Marilah kita instropeksi diri sejenak. Kita manusia,bukan siapa-siapa kita hanyalah makhluk yang berasal dari setetes air mani yang hina, sementara Allah Swt adalah Khalik, Zat Yang Mahamulia. Tak selayaknya makhluk yang hina menantang Khalik yang Mahamulia, sebab jika Dia menghendaki,bisa saja Dia tidak menciptakan kita, atau menjadikan kita hanya seonggok tanah atau segenggam lumpu hitam. Kita ini kecil di hadapan keMahabesaran-Nya. Tak selayaknya`si kerdil` menantang Zat yang Maha Besar. Kita hanyalah makhluk bodoh di hadapan Allah yang Maha Tahu. Kita hanyalah makhluk lemah di hadapan keMaha Perkasaan-Nya.Tak selayaknya `si lemah` bersikap kurang ajar terhadap Zat yang Maha Perkasa. Kita hanyalah seorang hamba, sementara Allah adalah Tuhan kita. Tak selayaknya seorang hamba menentang aturan tuannya.

             Hendaklah kita sadar. Kita ini diciptakan oleh Allah,diberi kesempatan hidup oleh Allah, diberi kesempatan hidup oleh Allah, diberi rezeki oleh Allah, dikaruniai berbagai kenikmatan oleh Allah, dikasih ilmu oleh Allah, diurus oleh Allah serta dijaga dan dipelihara setiap detik oleh Allah. Rasanya sudah sepantasnyalah kita bersikap pasrah, tunduk dan patuh secara total pada berbagai aturan dan hukum-hukum-Nya.
             Wama tawfiqi illa billah.

(YAHYA ABDURRAHMAN – AL-WA`IE N0.77 TAHUN VII, 1-31 JANUARI 2007)

No comments:

Post a Comment