KEPASRAHAN
Oleh :
Arief B. Iskandar
Islam (dari akar kata aslama) ,secara bahasa sering
diartikan dengan kepasrahan. Islam juga bermakna tunduk (khudhu) dan patuh (inqiyad) karena itu , tidak ada islam tanpa
ada kepasrahan, ketundukan dan
kepatuhan.
Ciri
utama keislaman seseorang tentu saja adalah kepasrahan , ketundukan dan
keptuhannya pada syariah islam. Ini antara lain tercermin dari firman Allah
Swt. Yang artinya :”Demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan.
Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang
kamu berikan dan mereka menerimanya dengan penuh kepasrahan/ketundukan
/kepatuhan.”(QS. An-Nisa ayat 65).
Ciri
utama keislaman seseorang juga tercermin dari kesediaannya untuk menerima dan
mengikuti apa saja yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sebagaimana sabdanya yang artinya : “Demi Zat yang jiwaku berada dalam
genggaman-Nya, tidaklah beriman sesorang diantara kamu hingga hawa nafsunya
tunduk (dengan penuh kepasrahan) pada
apa yang aku bawa. (HR.Muslim).
Firman
Allah dan sabda Nabi Saw dinatas secara jelas dan tegas menolak keberimanan/keberislaman
seseorang Muslim yang tidak menunjukan kepasrahan, ketundukan dan kepatuhannya
secara total kepada hukum-hukum Allah atau apa saja yang di bawa oleh
Rasul-Nya. Dalam kehidupan keseharian seseorang Muslim, sikap pasrah,tunduk dan
patuh ini biasanya sangat tampak pada berbagai ritual ibadah yang dilakukannya.
Salah satunya adalah dalam ritual Ibadah haji, yang dijalankan oleh para
jamaadan haji di Tanah Suci. Sebagaimana
halnya sholat dan ibadah-ibadah ritual lainnya, ibadah haji sesungguhnya
mengajarkan satu hal ; kepasrahan,ketundukan dan kepatuhan secara total kepada
Allah Swt.
Bagaimana tidak ?
Seorang
Muslim yang mungkin di negerinya terbiasa berpakaian mahal dan warna-warni
dengan berbagai model, saat berhaji di Tanah Suci dia rela dan pasrah untuk
hanya mengenakan pakaia ihram yang serba putih, sederhana dan bahkan tidak
berjahit. Ia juga yang di negerinya mungkin terbiasa berkendaraan mewah dan
ber-AC, saat berhaji rela dan pasrah untuk berjalan kaki atau berlari-lari
ketika tawaf atau sa`i di atas padang pasir yang sangat panas dan di bawah
terik matahari yang menyengit. Ia juga yang mungkin terbiasa hidup serba nyaman
dan tenang,rela dan pasrah untuk ikut berdesak-desakan dengan jamaah haji
lainnya saat melempar jumrah atau sekedar untuk mencium Hajar Aswad.
Berkaitan
dengan “mencium” Hajar Aswad ini Umar bin al-Khaththab pernah berkata,”Kamu ini
(Hajar Aswad) hanyalah sebongkah batu hitam. Andai saja aku tidak melihat
Rasulullah saw melakukannya, aku tidak akan melakukannya.
Demikianlah
kata-kata Umar ra, ini bukan menunjukan keengganan untuk mencium Hajar Aswad,
tetapi justru menunjukan kepasrahan,ketundukan dan kepatuhannya pada apa yang
memang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Sikap ini pula yang ditunjukan oleh
setiap jamaah haji di Tanah Suci; mereka tidak pernah memprotes atau membenci
bagian ritual haji manapun yang memang disyaratkan oleh Allah dan Rasul-Nya,
meskipun mungkin terasa memberatkan serta memerlukan perjuangan dan banyak pengorbanan. Bahkan mereka sangat
ingin`menyempurnakan`perjuangan dan pengorbanan tersebut. Mereka sangat
berhati-hati dalam menjalankan ritual haji, dengan cara melaksanakan seluruh
rukun haji sebaik mungkin, karena khawatir hajinya tidak diterima Allah SWT
atau mabrur. Semua ini tentu saja mencerminkan kepasrahan ,ketundukan dan
kepatuhan total mereka pada hukum-hukum Allah, yang terkait dengan ibadah haji.
Sayang
sikap yang sama sering tidak muncul ketika mereka berhadapan pada hukum-hukum
Allah yang lain. Mengapa. Misalnya, mereka tidak bersikap pasrah,tunduk dan
patuh pada hukum Allah yang mewajibkan
jihad untuk memerangi orang-orang kafir ? Mengapa mereka sering berat
hati dan merasa masygul saat mendapati bahwa jihad secara syar`i bermakna qital
(perang) ? Mengapa mereka lebih suka jika jihad sekedar dimaknai secara bahasa
saja, yakni bersungguh-sungguh ? Mengapa mereka tidak rela terhadap hukum Allah
tentang kebolehan para suami untuk berpolligami; bahkan terkesan `membencinya`?
Sebaliknya mengapa mereka begitu `pasrah` terhadap maraknya kasus
pornografi,pornoaksi,perselingkuhan dan perzinahan yang nyata-nyata diharamkan
oleh Allah ? Mengapa mereka masih tidak mau diatur oleh syariat Islam yang
notabene hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka ? Mengapa mereka
terkesan benci jika hukum islam diberlakukan oleh negara ?
Marilah
kita instropeksi diri sejenak. Kita manusia,bukan siapa-siapa kita hanyalah
makhluk yang berasal dari setetes air mani yang hina, sementara Allah Swt
adalah Khalik, Zat Yang Mahamulia. Tak selayaknya makhluk yang hina menantang
Khalik yang Mahamulia, sebab jika Dia menghendaki,bisa saja Dia tidak
menciptakan kita, atau menjadikan kita hanya seonggok tanah atau segenggam
lumpu hitam. Kita ini kecil di hadapan keMahabesaran-Nya. Tak selayaknya`si
kerdil` menantang Zat yang Maha Besar. Kita hanyalah makhluk bodoh di hadapan
Allah yang Maha Tahu. Kita hanyalah makhluk lemah di hadapan keMaha
Perkasaan-Nya.Tak selayaknya `si lemah` bersikap kurang ajar terhadap Zat yang
Maha Perkasa. Kita hanyalah seorang hamba, sementara Allah adalah Tuhan kita.
Tak selayaknya seorang hamba menentang aturan tuannya.
Hendaklah
kita sadar. Kita ini diciptakan oleh Allah,diberi kesempatan hidup oleh Allah,
diberi kesempatan hidup oleh Allah, diberi rezeki oleh Allah, dikaruniai
berbagai kenikmatan oleh Allah, dikasih ilmu oleh Allah, diurus oleh Allah
serta dijaga dan dipelihara setiap detik oleh Allah. Rasanya sudah
sepantasnyalah kita bersikap pasrah, tunduk dan patuh secara total pada
berbagai aturan dan hukum-hukum-Nya.
Wama
tawfiqi illa billah.
(YAHYA
ABDURRAHMAN – AL-WA`IE N0.77 TAHUN VII, 1-31 JANUARI 2007)

No comments:
Post a Comment