ALLAH SWT MELAKNAT
PENGUASA ZALIM
“ Ya Allah, siapa saja yang memegang
urusan umatku dan menyulitkan mereka. Maka balaslah dengan perlakuan yang sama.
Siapa saja yang memegang urusan umatku dan bersikap lemah lembut kepada mereka,
maka balaslah dengan perlakuan yang sama.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Sanad
Hadis
Imam Muslim meriwayatkan hadis di
atas berturut-turut dari : Harun bin Said al-Ayli, dari Wahab, dari Harmalah,
dari Abdurrahman bin Syimash yang berkata :
Aku
pernah datang kepada Aisyah untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu. Ia
berkata :”Engkau siapa ? “Aku menjawab, “Seorang laki-laki dari penduduk
Mesir.” Ia berkata. “Bagaimana keadaan pemimpin kalian di peperangan kalian ini
?
“Kami
tidak membencinya, Sungguh, jika seekor unta milik seseorang dari kami mati, ia
memberinya seekor unta. Jika seseorang hamba kami meninggal, ia memberinya
seorang hamba. Jika seseorang dari kami
memerlukan nafkah, ia memberinya nafkah.” Aisyah lalu berkata :”Tidak akan menghalangiku
apa yang telah ia lakukan terhadap Muhammad bin Abi Bakar, saudaraku, untuk aku
sampaikan apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah Saw di rumahku ini. Beliau
pernah berdoa......(Beliau membaca doa di atas, Red).
Imam
Muslim juga menuturkan hadis ini dari jalur Muhammad bin Hatim, Jarir bin
Hazim, dari Harmalah al-Mishri, dari Abdurrahman bin Syimsah, dari Aisyah dan dari Nabi saw.
Imam
Ahmad meriwayatkannya dari tiga jalur, Pertama : dari Harun bin Ma`ruf, dari
Ibn Wahb dari Harmalah dari Abdurrahman bin Syimasah dari Aisyah dan dari Nabi
Saw. Kedua : dari Abdurrahman dari Jarir bin Hazim dari Harmalah al-Mishri dari
Abdurrahman bin Symasah dari Aisyah dan dari Nabi Saw. Ketiga : dari Wahb bin
Jarir dari Jarir bin Harmalah al-Mishri dari Abdurrahman bin Syimasah al-Mahri
dari Aisyah dan dari Nabi Saw.
Makna Hadis
Man
waliya min amri ummati (siapa saja yang menanganai urusan umatku) ini mencakup
siapa saja yang menanganai urusan kaum Muslim, baik penguasa maupun pegawai
negara. Fasaqqa alayhim (lalu ia memberatkan/menyulitkan mereka). Saqqa
`alayhim (maknanya memasukan kesulitan atau kemudharatan terhadap mereka, yakni
mengantarkan mereka ke dalam kesulitan atau menimpakan kesulitan terhadap
mereka,baik dengan perkataan atau perbuatan.Ini mencakup semua hal yang bisa
memberatkan,menyulitkan atau menimpakan kemudharatan terhadap rakyat. Bentuknya
bisa saja membebani rakyat dengan beban
berat, mengabaikan urusan rakyat, tidak memenuhi keperluan mereka, membuat
aturan berbelit-belit yang mempersulit, menunda-nunda pelayanan, tidak
menghalangi bahaya yang akan menimpa rakyat, atau menyerahkan kekayaan milik
rakyat kepada swasta apalagi pihak asing. Semua itu akan akan menyulitkan dan
memberatkan rakyat, bahkan menjerumuskan mereka ke dalam bahaya.
Fasquq`alayh
(maka timpakanlah kesulitan terhadapnya). Ini merupakan doa Rasulullah Saw,
agar Allah menimpakan kesulitan sebagai balasan setimpal atas perbuatan
penguasa, pejabat dan pegawai yang memberatkan atau menyulitkan masyarakat.
Farafaqa
bihim (lalu bersikap lembut kepada mereka), yakni memperlakukan mereka dengan
kelembutan, ihsan,kasih sayang, keramahan dan kebaikan. Ungkapan ini datang
sebagai lawan dari sikap memberatkan. Maknannya adalah memperihatinkan dan
pengurus segala urusan rakyat, memenuhi kebutuhan mereka, melakukan hal-hal
yang disukai Allah untuk mereka dan
membuat rakyat semakin baik, sejahtera
dan maju. Semua itu dilakukan dengan disertai kelembutan, kasih sayang,
kebaikan, keramahan dan kemudahan; juga mencakup segenap upaya untuk mencegah
dan menghilangkan kemudharatan dari rakyat secepat mungkin.
Farfuq
bihi (maka berlaku lembutlah kepadanya) yaitu perbuat kepadanya dengan
kelembutan sebagai balasan semisal dengan apa yang ia perbuat kepada umat.
Ash-Shan`ani
al-Amir di dalam Subul as-Salam mengatakan, hadis ini merupakan dalil bahwa
wali (orang yang menangani urusan umat) wajib mempermudah berbagai urusan
rakyat,bersikap lembut kepada mereka, memperlakukan mereka dengan lapang dada,
penuh pemaafan dan ampunan, lebih mengutamakan keringanan atas `azimah agar kesulitan
tidak merasuki mereka, dan melakukan hal-hal yang disukai Allah terhadap
mereka.
Imam
an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, ketika menjelaskan hadis ini, mengatakan,
doa Rasulullah saw ini merupakan larangan yang paling hebat atas penimpaan
kesulitan kepada rakyat. Doa ini sekaligus merupakan dorongan yang paling besar
untuk bersikap lembut kepada mereka. Banyak hadis yang menyatakan hal serupa.
An-Nawawi
di dalam Al-Adzkar mengatakan bahwa lahiriah hadis ini menunjukan kebolehan
berdoa atas sesuatu kezaliman, yaitu mendoakan penguasa zalim atas kezalimannya
agar Allah menimpakan balasan yang serupa/setimpal kepadanya. Adapun al-Ghazali
mengisyaratkan dan menjadikannya dalam makna laknat. Maksudnya boleh melaknat
atau memohon agar ditimpakan laknat terhadap penguasa yang berlaku zalim,
memberatkan dan menyulitkan rakyat. Bahkan penguasa itu memang layak mendapat
laknat Allah. Iyasy bin Abbas berkata Nabi Saw pernah bersabda :”Siapa saja yang
memegang urusan umatku dan bersikap lembut kepada mereka, maka Allah akan
bersikap lembut kepadanya. Siapa saja yang memegang urusan mereka dan
memberatkan/menyulitkan mereka, maka baginya
bahlah Allah.” Para Sahabat bertanya,”Apakah bahlah Allah itu, wahai Rasulullah ? Beliau
menjawab,”Laknat Allah.” (HR.Abu `Awanah)
(YAHYA
ABDURRAHMAN – AL-WA`IE N0.77 TAHUN VII, 1-31 JANUARI 2007)

No comments:
Post a Comment