14 February 2014

ALLAH SWT MELAKNAT PENGUASA ZALIM






ALLAH  SWT MELAKNAT PENGUASA ZALIM

“ Ya Allah, siapa saja yang memegang urusan umatku dan menyulitkan mereka. Maka balaslah dengan perlakuan yang sama. Siapa saja yang memegang urusan umatku dan bersikap lemah lembut kepada mereka, maka balaslah dengan perlakuan yang sama.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Sanad Hadis
             Imam Muslim meriwayatkan hadis di atas berturut-turut dari : Harun bin Said al-Ayli, dari Wahab, dari Harmalah, dari Abdurrahman bin Syimash yang berkata :
Aku pernah datang kepada Aisyah untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu. Ia berkata :”Engkau siapa ? “Aku menjawab, “Seorang laki-laki dari penduduk Mesir.” Ia berkata. “Bagaimana keadaan pemimpin kalian di peperangan kalian ini ?

“Kami tidak membencinya, Sungguh, jika seekor unta milik seseorang dari kami mati, ia memberinya seekor unta. Jika seseorang hamba kami meninggal, ia memberinya seorang hamba. Jika seseorang  dari kami memerlukan nafkah, ia memberinya nafkah.” Aisyah lalu berkata :”Tidak akan menghalangiku apa yang telah ia lakukan terhadap Muhammad bin Abi Bakar, saudaraku, untuk aku sampaikan apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah Saw di rumahku ini. Beliau pernah berdoa......(Beliau membaca doa di atas, Red).
Imam Muslim juga menuturkan hadis ini dari jalur Muhammad bin Hatim, Jarir bin Hazim, dari Harmalah al-Mishri, dari Abdurrahman  bin Syimsah, dari Aisyah dan dari Nabi saw.

Imam Ahmad meriwayatkannya dari tiga jalur, Pertama : dari Harun bin Ma`ruf, dari Ibn Wahb dari Harmalah dari Abdurrahman bin Syimasah dari Aisyah dan dari Nabi Saw. Kedua : dari Abdurrahman dari Jarir bin Hazim dari Harmalah al-Mishri dari Abdurrahman bin Symasah dari Aisyah dan dari Nabi Saw. Ketiga : dari Wahb bin Jarir dari Jarir bin Harmalah al-Mishri dari Abdurrahman bin Syimasah al-Mahri dari Aisyah dan dari Nabi Saw.

Makna Hadis
Man waliya min amri ummati (siapa saja yang menanganai urusan umatku) ini mencakup siapa saja yang menanganai urusan kaum Muslim, baik penguasa maupun pegawai negara. Fasaqqa alayhim (lalu ia memberatkan/menyulitkan mereka). Saqqa `alayhim (maknanya memasukan kesulitan atau kemudharatan terhadap mereka, yakni mengantarkan mereka ke dalam kesulitan atau menimpakan kesulitan terhadap mereka,baik dengan perkataan atau perbuatan.Ini mencakup semua hal yang bisa memberatkan,menyulitkan atau menimpakan kemudharatan terhadap rakyat. Bentuknya bisa saja  membebani rakyat dengan beban berat, mengabaikan urusan rakyat, tidak memenuhi keperluan mereka, membuat aturan berbelit-belit yang mempersulit, menunda-nunda pelayanan, tidak menghalangi bahaya yang akan menimpa rakyat, atau menyerahkan kekayaan milik rakyat kepada swasta apalagi pihak asing. Semua itu akan akan menyulitkan dan memberatkan rakyat, bahkan menjerumuskan mereka ke dalam bahaya.

Fasquq`alayh (maka timpakanlah kesulitan terhadapnya). Ini merupakan doa Rasulullah Saw, agar Allah menimpakan kesulitan sebagai balasan setimpal atas perbuatan penguasa, pejabat dan pegawai yang memberatkan atau menyulitkan masyarakat.

Farafaqa bihim (lalu bersikap lembut kepada mereka), yakni memperlakukan mereka dengan kelembutan, ihsan,kasih sayang, keramahan dan kebaikan. Ungkapan ini datang sebagai lawan dari sikap memberatkan. Maknannya adalah memperihatinkan dan pengurus segala urusan rakyat, memenuhi kebutuhan mereka, melakukan hal-hal yang disukai Allah untuk mereka  dan membuat rakyat semakin  baik, sejahtera dan maju. Semua itu dilakukan dengan disertai kelembutan, kasih sayang, kebaikan, keramahan dan kemudahan; juga mencakup segenap upaya untuk mencegah dan menghilangkan kemudharatan dari rakyat secepat mungkin.
Farfuq bihi (maka berlaku lembutlah kepadanya) yaitu perbuat kepadanya dengan kelembutan sebagai balasan semisal dengan apa yang ia perbuat kepada umat.

Ash-Shan`ani al-Amir di dalam Subul as-Salam mengatakan, hadis ini merupakan dalil bahwa wali (orang yang menangani urusan umat) wajib mempermudah berbagai urusan rakyat,bersikap lembut kepada mereka, memperlakukan mereka dengan lapang dada, penuh pemaafan dan ampunan, lebih mengutamakan keringanan atas `azimah agar kesulitan tidak merasuki mereka, dan melakukan hal-hal yang disukai Allah terhadap mereka.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, ketika menjelaskan hadis ini, mengatakan, doa Rasulullah saw ini merupakan larangan yang paling hebat atas penimpaan kesulitan kepada rakyat. Doa ini sekaligus merupakan dorongan yang paling besar untuk bersikap lembut kepada mereka. Banyak hadis yang menyatakan hal serupa.

An-Nawawi di dalam Al-Adzkar mengatakan bahwa lahiriah hadis ini menunjukan kebolehan berdoa atas sesuatu kezaliman, yaitu mendoakan penguasa zalim atas kezalimannya agar Allah menimpakan balasan yang serupa/setimpal kepadanya. Adapun al-Ghazali mengisyaratkan dan menjadikannya dalam makna laknat. Maksudnya boleh melaknat atau memohon agar ditimpakan laknat terhadap penguasa yang berlaku zalim, memberatkan dan menyulitkan rakyat. Bahkan penguasa itu memang layak mendapat laknat Allah. Iyasy bin Abbas berkata Nabi Saw pernah bersabda :”Siapa saja yang memegang urusan umatku dan bersikap lembut kepada mereka, maka Allah akan bersikap lembut kepadanya. Siapa saja yang memegang urusan mereka dan memberatkan/menyulitkan mereka, maka baginya  bahlah Allah.” Para Sahabat bertanya,”Apakah bahlah  Allah itu, wahai Rasulullah ? Beliau menjawab,”Laknat Allah.” (HR.Abu `Awanah) 

(YAHYA ABDURRAHMAN – AL-WA`IE N0.77 TAHUN VII, 1-31 JANUARI 2007)


No comments:

Post a Comment